Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon
mengatakan bahwa hakim MK harus bebas dari kepentingan politik apapun,
“Oleh karena itu Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar
kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang
pernah bergabung dengan partai politik.”
“Apabila Hakim MK yang nantinya terpilih berasal dari pertai politik,
dikhawatirkan hakim tersebut hanya mementingkan kepentingan golongannya
saja. Potensi timbulnya penyelewengan pun sangat besar.” tutur Fadli.
Menurut Fadli, independensi Hakim MK hal ini sangat penting untuk
menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga hukum tertinggi. “Perlu
diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final
dan tidak dapat diganggu gugat, oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat
keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas.”
Fadli juga mengatakan bahwa kasus Akil Mochtar hendaknya menjadi
pelajaran bagi MK untuk bisa menjaga kredibiltasnya, “Kredibilitas MK
dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh
karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang
kembali. Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan terhadap penegakan
hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar