Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan
Dani Soenarso

Senin, 24 Maret 2014

Gerindra Dorong Pejabat Negara Untuk Laporkan Kekayaannya

 
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang tengah menjadi pembicaraan karena pembagian souvenir berupa iPod pada pesta pernikahan anaknya ternyata belum melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012. Nama Nurhadi tidak tercatat dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik KPK, acch.kpk.go.id
 
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Nurhadi pernah melaporkan kekayaannya pada tahun 2012, namun ada kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang hingga saat ini belum dilengkapi. KPK juga menghimbau kepada para pejabat atau penyelenggara negara yang mendapat souvenir iPod Shuffle 2 GB yang didapat dari pernikahan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, untuk segera dilaporkan.
 
Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani mengatakan bahwa Gerindra mendorong kepada pejabat penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. “Setiap pejabat negara wajib untuk melaporkan harta kekayaannya tanpa terkecuali, hal tersebut adalah bentuk dari pertanggungjawaban kepada publik. Namun pada kenyataannya masih ada saja yang tidak melapor. Pejabat negara seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat” tegasnya.
 
“Jika seorang pejabat tiba-tiba mempunyai harta melimpah, tentu harus diselidiki sumber kekayaannya. Pejabat negara juga harus transparan dalam melaporkan kekayaaannya. Gerindra juga mendorong KPK untuk lebih aktif dalam mengejar pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.” tutup Muzani.

Jumat, 21 Maret 2014

Gerindra : Program Wajib Belajar 12 Tahun Penting Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan


Salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa adalah kualitas pendidikan. Pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia, Salah satu program kerja Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia melalui program pendidikan yang dituangkan dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra.


Juru bicara Partai Gerindra bidang pendidikan,  Indah Mawarti, mengatakan bahwa  Gerindra mempunyai komitmen penuh untuk memajukan pendidikan nasional, “Program Gerindra dalam bidang pendidikan adalah melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara, menghapus pajak buku pelajaran, menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun dan  mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.”

Calon Legislatif DPR RI Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini mengatakan bahwa program wajib belajar 12 tahun ini sangat penting agar seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan hingga tingkat SMA. “Di beberapa provinsi program wajib belajar 12 tahun sudah dijalankan, Gerindra memperjuangkan agar program ini bisa dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.”

“Hal lain yang kami perjuangkan adalah menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun. Sebagai fakta, biaya untuk buku pelajaran hingga saat ini sangat memberatkan bagi masyarakat miskin, hal tersebut diperparah dengan buku pelajaran yang terus berganti setiap tahun.” tutur Indah.

 Indah juga mengatakan bahwa masih banyak daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses pendidikan karena sulitnya akses untuk menjangkau wilayah tersebut, “Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, oleh karena itu pemerataan pendidikan harus diwujudkan. Gerindra akan mengembangkan pendidikan jarak jauh, yakni sistem belajar-mengajar yang memanfaatkan teknologi seperti televisi dan internet. Materi pendidikan yang demikian dapat dikemas dalam bentuk modul-modul dengan sistem tutorial yang dilakukan secara berkala. Jika nanti Gerindra diberi kepercayaan untuk memimpin negeri ini, maka program-program tersebut pasti dijalankan dengan baik.” tandasnya.

Rabu, 12 Maret 2014

Gerindra Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Trans Jakarta


Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi mendesak agar kasus dugaan mark up dalam pengadaaan 656 Bus Trans Jakarta dengan nilai 1,5 triliun diusut secara tuntas. “Kami mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dengan sejelas-jelasnya. KPK harus mengusut tuntas kasus ini.”

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diperiksa. Baik yang bersangkutan orang dekat Gubernur atau bukan, jika memang salah ya harus dihukum. Hal ini sangat penting untuk penegakan hukum di Indonesia.” tegas Sanusi.

Kasus dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut mengemuka setelah adanya indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng Trans Jakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.

Selasa, 11 Maret 2014

Gerindra Pertanyakan Kesiapan Pemilu Terkait Logistik Yang Bermasalah


Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani mempertanyakan kesiapan KPU dalam pengadaan logistik Pemilu Legislatif 2014, “Pemilu legislatif yang kurang dari sebulan lagi menghadapi banyak masalah dalam logistik. Sebagai contoh, kotak suara untuk pemilu mendatang berbahan kardus yang rawan rusak dan keamanannya dipertanyakan.”

“Permasalahan logistik bukan hanya pada kotak suara, tinta sebagai tanda bukti pemilih telah memberikan suaranya juga ternyata mudah luntur. Begitu juga dengan adanya kertas suara yang rusak dan telah dicoblos nama calon tertentu. Kertas suara juga mudah untuk dipalsukan.” tutur Muzani.

Muzani mengatakan bahwa logistik pemilu yang bermasalah sangat berpotensi untuk menimbulkan terjadinya kecurangan. “Kotak suara yang terbuat dari kardus bisa saja dilubangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu jika kotak suara terjatuh, apakah bisa dijamin bahwa kotak suara tersebut tetap utuh. Kotak suara yang berbahan alumunium saja masih bisa dicurangi apalagi kotak suara yang berbahan kardus.”

Menurut Muzani, Pemilu yang dicurangi pada akhirnya akan merugikan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia. “Masa depan bangsa ini ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Rakyat tentunya akan mempertanyakan legitimasi pemimpin yang terpilih jika pemilu dicurangi. Jangan sampai negara ini makin kacau karena penyelenggaran pemilu yang tidak beres.”

“Dalam waktu yang sangat singkat menjelang pemilu legislatif, KPU harus memperbaiki segala permasalahan mulai dari logistik hingga Data Pemilih Tetap (DPT). Kita semua tentu berharap Pemilu 2014 berjalan dengan lancar tanpa ada masalah demi kemenangan seluruh rakyat Indonesia.” Tutup Muzani.

Sidang Perdana Andi Mallarangeng, Gerindra: Andi Harus Ungkap Kasus Korupsi Proyek Olahraga Hambalang


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2014).

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.

Andi dijerat KPK dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pria yang mendekam di Rumah Tahanan sejak 17 Oktober 2013 lalu dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon berharap bahwa sidang pengadilan  Andi Mallarangeng ini dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dengan kasus Hambalang.

"Kami mendorong Andi Mallarangeng untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus Hambalang ini. Andi juga harus berani mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini." tutur Fadli.

Fadli mengatakan bahwa Gerindra terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, "KPK sebagai institusi hukum yang berada di garis terdepan pemberantasan korupsi harus didukung sepenuhnya. Semoga proses persidangan yang akan terus berjalan akan membuka tabir kasus ini. Tentunya hal ini akan membawa dampak positif dalam penegakan hukum di negeri ini terutama pemberantasan korupsi." tandasnya.

Kamis, 06 Maret 2014

Gerindra Tampik Anggapan Program 1 Miliar Per Desa Mengklaim Program Pemerintah

 
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prof. Dr. Suhardi menampik anggapan bahwa Gerindra mengklaim Undang-Undang Desa yang disahkan DPR sebagai Program Partai. “Program 1 Miliar per Desa sama sekali bukan merupakan klaim atas Undang-Undang Desa yang disahkan DPR.” tegasnya.
 
“Gerindra sejak awal berdiri telah memberi perhatian yang khusus terhadap pembangunan desa. Program 1 Miliar per Desa bahkan diluncurkan sebelum Undang-Undang Desa disahkan. Pada saat Program 1 Miliar per Desa diluncurkan, belum jelas apakah Undang-Undang Desa  akan disahkan apa tidak. Oleh karena itu kami menganggap  tak perlu menunggu Undang-Undang Desa disahkan untuk meluncurkan program kerja sendiri.”
 
Prof. Suhardi mengatakan bahwa Program 1 Miliar per Desa merupakan komitmen Gerindra untuk membangun Indonesia dari tingkat desa, “Selama ini pembangunan tidak dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya program ini, infrastruktur desa dapat dibangun untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa. Karena pembangunan seharusnya dimulai dari tingkat desa.
 
“Program 1 Miliar per Desa ini merupakan bagian dari 6 Program Aksi Trasnformasi Bangsa Partai Gerindra yaitu melaksanakan ekonomi kerakyatan. Program yang kami deklarasikan pada 15 Juli 2013 lalu ini pasti akan dijalankan sepenuhnya apabila rakyat memberi Gerindra mandat dan kepercayaan untuk memimpin negeri ini. Program ini bukan sekedar janji, kami telah menandatangani komitmen tersebut dengan perwakilan kepala desa di seluruh Indonesia. Rakyat berhak menuntut kami jika nantinya program tersebut tidak berjalan dengan baik.” tutup Prof. Suhardi.

Rabu, 05 Maret 2014

Gerindra Himbau Pemimpin Daerah Tidak Gunakan Fasilitas Negara Dalam Kampanye


Kepala Badan Pemenangan Nasional Pemilu Legislatif 2014 (BAPNAS PILEG 2014) DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Moekhlas Sidik menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara apabila juru kampanye (jurkam) pada masa kampanye Pemilu Legislatif 2014.

“Jika kepala daerah menjadi juru kampanye, diharapkan yang bersangkutan tidak melupakan tugasnya sebagai kepala daerah dan juga tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, pengawalan polisi, maupun fasilitas lainnya.” tutur Moehklas.

Menurut Moekhlas, tidak digunakannya fasilitas negara dalam kampanye penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, “Kepercayaan rakyat terhadap pemimpin daerah dan birokrat saat ini kurang baik. Terlebih lagi fasilitas negara tersebut berasal dari uang rakyat.”  

Moekhlas mengatakan bahwa dengan mengemban jabatan sebagai kepala daerah, maka yang bersangkutan secara otomatis sudah menjadi milik masyarakat, “ Prioritas utama seorang pemimpin daerah adalah untuk melayani masyarakat. Jangan sampai rakyat dirugikan karena pengabdian pemimpin mereka lebih besar kepada partai politik dibandingkan pengabdian pada rakyat,” tandasnya.

“Gerindra mempunyai beberapa tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Ridwan Kamil dan tokoh lainnya yang menduduki posisi sebagai kepala daerah. Kami tidak menjadikan mereka juru kampanye.” tutur Moekhlas.