Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan bahwa penggelembungan
dana pengadaan Bus Trans Jakarta mencapai Rp. 53 miliar. Hal tersebut
disampaikan oleh ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan di Gedung Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/3/2014).
Kasus dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta
tersebut mengemuka setelah adanya indikasi kecurangan yang dalam
prosedur lelang pengadaan bus gandeng Trans Jakarta dan Bus Kota
Terintegrasi Busway (BKTB). Adapun dari sisi administrasi, dokumen
pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.
Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen
yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu
pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis
macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.
Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI
Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI harus
lebih pro aktif dalam melaporkan kasus dugaan mark up dalam pengadaaan
Bus Trans Jakarta kepada KPK.
“Fraksi Gerindra DPRD DKI mendorong Pemprov untuk melaporkan kasus
ini kepada KPK atau kejaksaan. Kasus ini jangan dibiarkan
berlarut-larut, perlu ada penyidikan yang mendalam agar kasus ini dapat
terungkap dengan sejelas-jelasnya.“ tutur Sanusi
Sanusi mengatakan Fraksi Gerindra DPRD DKI akan terus memonitor
perkembangan kasus ini dan terus mendorong agar penyelidikan dapat
terlaksana dengan baik. “Sebagai sarana transportasi massal yang
keberadaannya sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta, tentunya Bus
Transjakarta harus kita jaga bersama. Kami akan mendukung KPK sepenuhnya
untuk menyelidiki kasus ini.” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar