Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi Kerakyatan
Dani Soenarso

Senin, 24 Maret 2014

Gerindra Dorong Pejabat Negara Untuk Laporkan Kekayaannya

 
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang tengah menjadi pembicaraan karena pembagian souvenir berupa iPod pada pesta pernikahan anaknya ternyata belum melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012. Nama Nurhadi tidak tercatat dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik KPK, acch.kpk.go.id
 
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Nurhadi pernah melaporkan kekayaannya pada tahun 2012, namun ada kekurangan dalam kelengkapan dokumen yang hingga saat ini belum dilengkapi. KPK juga menghimbau kepada para pejabat atau penyelenggara negara yang mendapat souvenir iPod Shuffle 2 GB yang didapat dari pernikahan anak kandung Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, untuk segera dilaporkan.
 
Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani mengatakan bahwa Gerindra mendorong kepada pejabat penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. “Setiap pejabat negara wajib untuk melaporkan harta kekayaannya tanpa terkecuali, hal tersebut adalah bentuk dari pertanggungjawaban kepada publik. Namun pada kenyataannya masih ada saja yang tidak melapor. Pejabat negara seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat” tegasnya.
 
“Jika seorang pejabat tiba-tiba mempunyai harta melimpah, tentu harus diselidiki sumber kekayaannya. Pejabat negara juga harus transparan dalam melaporkan kekayaaannya. Gerindra juga mendorong KPK untuk lebih aktif dalam mengejar pejabat negara yang belum melaporkan harta kekayaannya.” tutup Muzani.

Jumat, 21 Maret 2014

Gerindra : Program Wajib Belajar 12 Tahun Penting Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan


Salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa adalah kualitas pendidikan. Pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia, Salah satu program kerja Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah meningkatkan kualitas pembangunan manusia Indonesia melalui program pendidikan yang dituangkan dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra.


Juru bicara Partai Gerindra bidang pendidikan,  Indah Mawarti, mengatakan bahwa  Gerindra mempunyai komitmen penuh untuk memajukan pendidikan nasional, “Program Gerindra dalam bidang pendidikan adalah melaksanakan wajib belajar 12 tahun dengan biaya negara, menghapus pajak buku pelajaran, menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun dan  mengembangkan pendidikan jarak jauh terutama untuk daerah yang sulit terjangkau dan miskin.”

Calon Legislatif DPR RI Partai Gerindra daerah pemilihan Jawa Tengah VI ini mengatakan bahwa program wajib belajar 12 tahun ini sangat penting agar seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan hingga tingkat SMA. “Di beberapa provinsi program wajib belajar 12 tahun sudah dijalankan, Gerindra memperjuangkan agar program ini bisa dijalankan di seluruh wilayah Indonesia.”

“Hal lain yang kami perjuangkan adalah menghapus pajak buku pelajaran dan menghentikan penggantian buku pelajaran setiap tahun. Sebagai fakta, biaya untuk buku pelajaran hingga saat ini sangat memberatkan bagi masyarakat miskin, hal tersebut diperparah dengan buku pelajaran yang terus berganti setiap tahun.” tutur Indah.

 Indah juga mengatakan bahwa masih banyak daerah terpencil yang sulit mendapatkan akses pendidikan karena sulitnya akses untuk menjangkau wilayah tersebut, “Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, oleh karena itu pemerataan pendidikan harus diwujudkan. Gerindra akan mengembangkan pendidikan jarak jauh, yakni sistem belajar-mengajar yang memanfaatkan teknologi seperti televisi dan internet. Materi pendidikan yang demikian dapat dikemas dalam bentuk modul-modul dengan sistem tutorial yang dilakukan secara berkala. Jika nanti Gerindra diberi kepercayaan untuk memimpin negeri ini, maka program-program tersebut pasti dijalankan dengan baik.” tandasnya.

Rabu, 12 Maret 2014

Gerindra Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Trans Jakarta


Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi mendesak agar kasus dugaan mark up dalam pengadaaan 656 Bus Trans Jakarta dengan nilai 1,5 triliun diusut secara tuntas. “Kami mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dengan sejelas-jelasnya. KPK harus mengusut tuntas kasus ini.”

“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diperiksa. Baik yang bersangkutan orang dekat Gubernur atau bukan, jika memang salah ya harus dihukum. Hal ini sangat penting untuk penegakan hukum di Indonesia.” tegas Sanusi.

Kasus dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut mengemuka setelah adanya indikasi kecurangan dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng Trans Jakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.

Selasa, 11 Maret 2014

Gerindra Pertanyakan Kesiapan Pemilu Terkait Logistik Yang Bermasalah


Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani mempertanyakan kesiapan KPU dalam pengadaan logistik Pemilu Legislatif 2014, “Pemilu legislatif yang kurang dari sebulan lagi menghadapi banyak masalah dalam logistik. Sebagai contoh, kotak suara untuk pemilu mendatang berbahan kardus yang rawan rusak dan keamanannya dipertanyakan.”

“Permasalahan logistik bukan hanya pada kotak suara, tinta sebagai tanda bukti pemilih telah memberikan suaranya juga ternyata mudah luntur. Begitu juga dengan adanya kertas suara yang rusak dan telah dicoblos nama calon tertentu. Kertas suara juga mudah untuk dipalsukan.” tutur Muzani.

Muzani mengatakan bahwa logistik pemilu yang bermasalah sangat berpotensi untuk menimbulkan terjadinya kecurangan. “Kotak suara yang terbuat dari kardus bisa saja dilubangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu jika kotak suara terjatuh, apakah bisa dijamin bahwa kotak suara tersebut tetap utuh. Kotak suara yang berbahan alumunium saja masih bisa dicurangi apalagi kotak suara yang berbahan kardus.”

Menurut Muzani, Pemilu yang dicurangi pada akhirnya akan merugikan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia. “Masa depan bangsa ini ditentukan oleh penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Rakyat tentunya akan mempertanyakan legitimasi pemimpin yang terpilih jika pemilu dicurangi. Jangan sampai negara ini makin kacau karena penyelenggaran pemilu yang tidak beres.”

“Dalam waktu yang sangat singkat menjelang pemilu legislatif, KPU harus memperbaiki segala permasalahan mulai dari logistik hingga Data Pemilih Tetap (DPT). Kita semua tentu berharap Pemilu 2014 berjalan dengan lancar tanpa ada masalah demi kemenangan seluruh rakyat Indonesia.” Tutup Muzani.

Sidang Perdana Andi Mallarangeng, Gerindra: Andi Harus Ungkap Kasus Korupsi Proyek Olahraga Hambalang


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2014).

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang.

Andi dijerat KPK dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Pria yang mendekam di Rumah Tahanan sejak 17 Oktober 2013 lalu dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon berharap bahwa sidang pengadilan  Andi Mallarangeng ini dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dengan kasus Hambalang.

"Kami mendorong Andi Mallarangeng untuk mengungkap sejelas-jelasnya kasus Hambalang ini. Andi juga harus berani mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini." tutur Fadli.

Fadli mengatakan bahwa Gerindra terus mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, "KPK sebagai institusi hukum yang berada di garis terdepan pemberantasan korupsi harus didukung sepenuhnya. Semoga proses persidangan yang akan terus berjalan akan membuka tabir kasus ini. Tentunya hal ini akan membawa dampak positif dalam penegakan hukum di negeri ini terutama pemberantasan korupsi." tandasnya.

Kamis, 06 Maret 2014

Gerindra Tampik Anggapan Program 1 Miliar Per Desa Mengklaim Program Pemerintah

 
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prof. Dr. Suhardi menampik anggapan bahwa Gerindra mengklaim Undang-Undang Desa yang disahkan DPR sebagai Program Partai. “Program 1 Miliar per Desa sama sekali bukan merupakan klaim atas Undang-Undang Desa yang disahkan DPR.” tegasnya.
 
“Gerindra sejak awal berdiri telah memberi perhatian yang khusus terhadap pembangunan desa. Program 1 Miliar per Desa bahkan diluncurkan sebelum Undang-Undang Desa disahkan. Pada saat Program 1 Miliar per Desa diluncurkan, belum jelas apakah Undang-Undang Desa  akan disahkan apa tidak. Oleh karena itu kami menganggap  tak perlu menunggu Undang-Undang Desa disahkan untuk meluncurkan program kerja sendiri.”
 
Prof. Suhardi mengatakan bahwa Program 1 Miliar per Desa merupakan komitmen Gerindra untuk membangun Indonesia dari tingkat desa, “Selama ini pembangunan tidak dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya program ini, infrastruktur desa dapat dibangun untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa. Karena pembangunan seharusnya dimulai dari tingkat desa.
 
“Program 1 Miliar per Desa ini merupakan bagian dari 6 Program Aksi Trasnformasi Bangsa Partai Gerindra yaitu melaksanakan ekonomi kerakyatan. Program yang kami deklarasikan pada 15 Juli 2013 lalu ini pasti akan dijalankan sepenuhnya apabila rakyat memberi Gerindra mandat dan kepercayaan untuk memimpin negeri ini. Program ini bukan sekedar janji, kami telah menandatangani komitmen tersebut dengan perwakilan kepala desa di seluruh Indonesia. Rakyat berhak menuntut kami jika nantinya program tersebut tidak berjalan dengan baik.” tutup Prof. Suhardi.

Rabu, 05 Maret 2014

Gerindra Himbau Pemimpin Daerah Tidak Gunakan Fasilitas Negara Dalam Kampanye


Kepala Badan Pemenangan Nasional Pemilu Legislatif 2014 (BAPNAS PILEG 2014) DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Moekhlas Sidik menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggunakan fasilitas negara apabila juru kampanye (jurkam) pada masa kampanye Pemilu Legislatif 2014.

“Jika kepala daerah menjadi juru kampanye, diharapkan yang bersangkutan tidak melupakan tugasnya sebagai kepala daerah dan juga tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, pengawalan polisi, maupun fasilitas lainnya.” tutur Moehklas.

Menurut Moekhlas, tidak digunakannya fasilitas negara dalam kampanye penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, “Kepercayaan rakyat terhadap pemimpin daerah dan birokrat saat ini kurang baik. Terlebih lagi fasilitas negara tersebut berasal dari uang rakyat.”  

Moekhlas mengatakan bahwa dengan mengemban jabatan sebagai kepala daerah, maka yang bersangkutan secara otomatis sudah menjadi milik masyarakat, “ Prioritas utama seorang pemimpin daerah adalah untuk melayani masyarakat. Jangan sampai rakyat dirugikan karena pengabdian pemimpin mereka lebih besar kepada partai politik dibandingkan pengabdian pada rakyat,” tandasnya.

“Gerindra mempunyai beberapa tokoh seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Ridwan Kamil dan tokoh lainnya yang menduduki posisi sebagai kepala daerah. Kami tidak menjadikan mereka juru kampanye.” tutur Moekhlas.

Selasa, 04 Maret 2014

Gerindra Dukung KPK Ungkap Dugaan Korupsi Trans Jakarta


Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) melaporkan bahwa penggelembungan dana pengadaan Bus Trans Jakarta mencapai Rp. 53 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/3/2014).

Kasus dugaan adanya korupsi dalam pengadaan Bus Trans Jakarta tersebut mengemuka setelah adanya indikasi kecurangan yang dalam prosedur lelang pengadaan bus gandeng Trans Jakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB). Adapun dari sisi administrasi, dokumen pengadaan sudah benar dan memenuhi prosedur aturan yang berlaku.

Temuan lainnya adalah secara fisik bus terbukti memiliki komponen yang berkarat dan ada yang rusak meski penggunaannya belum sampai satu pekan. Inspektorat menemukan kejanggalan, antara lain pintu otomatis macet, tutup filter oli berkarat, dan speedometer tidak jalan.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI harus lebih pro aktif dalam melaporkan kasus dugaan mark up dalam pengadaaan Bus Trans Jakarta  kepada KPK.

“Fraksi Gerindra DPRD DKI mendorong Pemprov untuk melaporkan kasus ini kepada KPK atau kejaksaan. Kasus ini jangan dibiarkan berlarut-larut, perlu ada penyidikan yang mendalam agar kasus ini dapat terungkap dengan sejelas-jelasnya.“ tutur Sanusi

Sanusi mengatakan Fraksi Gerindra DPRD DKI akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan terus mendorong agar penyelidikan dapat terlaksana dengan baik. “Sebagai sarana transportasi massal yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh warga Jakarta, tentunya Bus Transjakarta harus kita jaga bersama. Kami akan mendukung KPK sepenuhnya untuk menyelidiki kasus ini.” tandasnya.    

Gerindra Dukung KPK Bongkar Masalah Royalti Pertambangan



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor mineral dan batu bara (minerba).  Dari hasil kajian itu, ditemukan adanya celah terjadinya kerugian negara yang disebabkan tidak terpungutnya royalti 37 Kontrak Karya (KK) dan 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) secara optimal. KPK menemukan fakta bahwa jenis tarif PNBP yang berlaku terhadap mineral, dan tarif batubara yang berlaku pada KK, lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku pada IUP mineral. Dari temuan ini, Kementerian ESDM telah menyepakati akan melakukan renegosiasi tentang tarif royalti pada semua KK dan PKP2B disesuaikan dengan PP Tarif dan jenis tarif PNBP yang berlaku, serta menetapkan sanksi bagi KK dan PKP2B yang tidak kooperatif dalam proses renegosiasi.

Terkait hal ini, KPK telah mengirimkan surat bernomor B-402/01-15/02/2014 yang ditujukan kepada Menteri ESDM. Surat ini ditembuskan kepada Presiden, dikirim pada 21 Februari 2014, agar pihak terkait segera menindaklanjuti. Proses renegosasi mencakup aspek luas wilayah pertambangan, penggunaan tenaga kerja dalam negeri, divestasi serta kewajiban pengolahan dan pemurnian hasil tambang dalam negeri. KPK melihat proses renegosiasi kontrak ini berlarut-larut. KPK juga menemukan adanya kerugian keuangan negara dari hasil audit tim Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN), yaitu sebesar 6,7 triliun rupiah (2003-2011) akibat kurang bayar royalti, dan potensi kerugian keuangan negara dari 198 perusahaan pertambangan batubara sebesar 1,224 miliar dolar AS (2010-2012) dan dari 180 perusahaan pertambangan mineral sebesar 24,661 juta dolar AS (2011).


Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sadar Subagyo mengatakan bahwa Partai Gerindra mendukung sepenuhnya upaya KPK untuk mengungkap kerugian negara yang disebabkan oleh tidak optimalnya penerimaan royalti perusahaan pertambangan. “Upaya KPK dalam mengungkap kebocoran penerimaan negara patut diapresiasi,  Gerindra mendukung penuh KPK dalam upaya mendorong kementerian ESDM untuk melakukan renegosiasi kontrak dengan perusahaan tambang agar kerugian negara bisa dihindari.”

“Perlu diperhatikan juga oleh KPK bahwa selama ini audit yang dilakukan kepada perusahaan pertambangan hanya fokus pada laporan-laporan secara tertulis. Belum pernah ada audit yang dilakukan secara fisik. Padahal potensi penyelewengan sangat besar. Banyak hal yang harus diperbaiki terkait dengan kontrol dan pengawasan pertambangan . Disinilah peran KPK untuk memastikan bahwa pengawasan yang menyeluruh benar-benar dilaksanakan.” tutur Sadar.

Sadar mengatakan bahwa masalah kebocoran penerimaan negara merupakan masalah yang harus diperhatikan oleh semua pihak, “Bayangkan jika kebocoran penerimaan negara tersebut dialihkan untuk perbaikan infrastruktur, perbaikan sarana pendidikan, perbaikan sarana kesehatan, dan lain sebagainya. Berapa banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya secara langsung. ”

Jumat, 28 Februari 2014

Gerindra: KPU Jangan Lupakan Hak Politik Warga Difabel

 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memberlakukan template braille untuk surat suara DPR dan DPRD untuk Pemilu 2014 mendatang. Template braile hanya berlaku pada surat suara DPD. KPU akan menyediakan pendamping bagi pemilih tuna netra pada saat di TPS.
 
Juru bicara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Pemilihan Umum 2014 bidang Hukum dan HAM, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa setiap warga negara termasuk warga difabel (penyandang cacat) harus dilindungi hak politiknya. “Tidak adanya template braille untuk pemilih yang menyandang tuna netra merupakan  langkah mundur dari KPU. Pada pemilu sebelumnya hal tersebut diberlakukan, mengapa sekarang tidak?”
 
Menurut Dasco, hal ini juga bertentangan dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER) dalam penyelenggaraan pemilu, “Setiap warga negara termasuk juga penyandang difabel mempunyai hak untuk dijaga kerahasiaannya pada saat memilih di TPS. Dengan adanya pendamping, asas LUBER tersebut akan hilang. Hal ini akan sangat merugikan bagi mereka.”
 
“Adanya pendamping untuk pemilih yang menyandang tuna netra dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya kecurangan. Kredibilitas pendamping pemilih tuna netra tersebut juga diragukan.” tegas Dasco.
 
Dasco juga mengatakan bahwa KPU juga harus memperhatikan fasilitas pendukung bagi warga  difabel agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. “Misalnya dengan adanya jalur atau kotak suara khusus bagi warga difabel. Namun harus tetap diperhatikan pula asas LUBER tersebut, jangan sampai angka golput meninggi karena warga difabel merasa hak pilih mereka tidak dilindungi. Negara harus melindungi sepenuhnya hak politik mereka sebagai warga negara Indonesia.  
 

Gerindra Mengutuk Keras Kasus Pornografi Anak

Kasus pornografi anak kembali mengemuka setelah polisi menangkap pelaku bisnis video online pornografi anak, Deden Martakusumah di Bandung. Menurut pihak kepolisian, Modus yang dilakukan Deden adalah dengan mengunduh video porno anak dari situs luar negeri kemudian ia unggah kembali di beberapa situs yang dikelolanya. Untuk bisa mengakses situs dan mengunduh video, pengunjung situs dikenai biaya Rp. 30 ribu hingga Rp. 80 ribu.

Juru bicara bidang teknologi informasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), M. Ralie Siregar mengatakan bahwa Gerindra sangat mengutuk kasus pornografi anak tersebut. “Pornografi anak adalah tindakan yang terkutuk, pelaku harus diberi hukuman yang berat agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi.”

Ralie mengatakan bahwa pornografi sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa, oleh karena itu harus dilakukan upaya yang konkrit dari pemerintah untuk mengatasi hal tersebut. “Kementerian Komunikasi dan Informasi (kominfo) memang telah mengupayakan pemblokiran situs-situs yang mengandung konten pornografi. Namun pada kenyataannya walau sudah dilakukan pemblokiran tetap saja bisa bisa ditembus. Oleh karena itu  perlu dilakukan pengawasan secara terus-menerus dan komprehensif, selain itu perlu ada evaluasi secara berkala untuk untuk memastikan sistem pengawasan berjalan dengan baik.”

Menurut Ralie, Pemerintah juga bisa bekerjasama dengan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran dan juga melacak hal  adanya konten-konten pornografi termasuk diantaranya pornografi anak. “Jika melihat kasus Deden, yang bersangkutan kan mengunduh video melalui ISP lokal. Seharusnya sejak awal sudah bisa dilacak, tak perlu menunggu hingga video-video itu tersebar. Jika pemerintah dan kepolisian tidak cepat tanggap yang dirugikan tentu saja anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Seharusnya mereka diberikan perlindungan penuh dari pornografi.”

Yang paling penting dalam menyikapi kasus ini adalah kemauan dari pemerintah untuk menanggulangi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Jangan tunggu anak-anak kita menjadi rusak baru kemudian pemerintah turun tangan. Masa depan bangsa ini ditentukan oleh mereka, mau jadi apa bangsa ini jika generasi penerusnya rusak.” tutup Ralie.

Gerindra: Subsidi BBM Bisa Dialihkan Untuk Pembangunan Infrastruktur


Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) tahun 2014,total anggaran untuk subsidi energi adalah sebesar Rp. 282, triliun dengan alokasi subsidi untuk  Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp. 210, 7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 71,4 triliun.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prof. Dr. Suhardi mengatakan bahwa subsidi energi terutama BBM sangatlah membebani keuangan negara, “Besarnya anggaran untuk subsidi BBM sangat timpang dengan anggaran untuk sektor lainnya, anggaran untuk Departemen Perhubungan Umum sebesar Rp 84, 1 triliun sedangkan anggaran Departemen Perhubungan sebesar 40 triliun.”

“Pada kenyataannya saat ini banyak infrastruktur yang rusak dan perlu diperbaiki. Seharusnya alokasi anggaran untuk subsidi BBM bisa dialihkan sebagian untuk pembangunan infrastruktur yang rusak, membangun jalan baru, dan menambah armada angkutan umum bagi masyarakat.” tutur Prof. Suhardi.

Prof. Suhardi mengatakan bahwa subsidi BBM dapat dikurangi dengan mengembangkan sumber energi alternatif, “Dalam jangka waktu beberapa tahun, cadangan minyak di negeri ini akan habis. Padahal kebutuhan BBM dalam negeri sangatlah tinggi sehingga negara harus mengimpor dari luar negeri untuk menutup kekurangan. Langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini adalah pengembangan energi alternatif.”

“Penggunaan BBM untuk sumber energi listrik dapat dialihkan dengan pengembangan sumber energi seperti panas bumi dan air. Untuk kendaraan bermotor, BBM bisa dialihkan dengan penggunaan bahan bakar nabati bioethanol yang berasal dari tumbuhan. Dengan demikian subsidi BBM dapat dikurangi dan dialihkan pada sektor-sektor lainnya yang lebih membutuhkan. Namun hal tersebut bisa terlaksana tentunya bergantung pada pemerintah sebagai pembuat pembuat kebijakan.” tegas Prof. Suhardi.

Menurut Prof. Suhardi Gerindra mempunyai program kerja yang berkaitan dengan ketahanan energi, “Dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra, ada program pembangunan 2 juta hektar lahan baru untuk menanam bahan baku bioethanol seperti ubi kayu, ubi jalar, sagu, dan bahan lainnya.  Ada juga program pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air dengan kapasitas total 10.000 MW.”

Gerindra: BBM Untuk Listrik Bebani APBN, Saatnya Beralih ke Energi Alternatif


Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, pengeluaran negara untuk subsidi energi sebesar Rp. 282, 1 triliun dengan rincian subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp. 210,7 triliun dan subsidi listrik Rp. 71,4 triliun.
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prof. Dr. Suhardi mengatakan bahwa penggunaan BBM sebagai sumber energi listrik sangat membebani perekonomian negara, “Saat ini sumber energi listrik masih didominasi oleh BBM. Padahal cadangan minyak negara kita semakin menipis, bahkan untuk memenuhi kebutuhan nasional yang sangat tinggi negara kita terpaksa melakukan impor. Jika hal ini terus dibiarkan maka perekonomian akan semakin terbebani.”  
Prof. Suhardi mengatakan bahwa satu-satunya jalan keluar adalah dengan penggunaan sumber energi alternatif. “Negara Indonesia patut bersyukur karena berada di zona tropis sehingga mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun, begitu juga dengan sumber panas bumi yang melimpah dan tersebar di seluruh negeri. Penggunaan sumber energi alternatif akan jauh lebih ekonomis ketimbang menggunakan BBM. Tarif dasar listrik bisa diturunkan secara bertahap, dana subsidi bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pembangunan infrastruktur atau subsidi pendidikan dan kesehatan.”
“Saya rasa wacana penggunaan energi alternatif sudah ada sejak lama. Yang jadi permasalahan adalah apakah pemerintah sebagai pembuat kebijakan benar-benar menerapkan kebijakan tersebut. Apalah artinya sebuah rencana tanpa aksi nyata. Oleh karena itu butuh kepemimpinan yang kuat untuk mewujudkan hal tersebut.” tutur Prof. Suhardi.
Menurut Prof. Suhardi, Gerindra sebagai partai politik yang mempunyai perhatian besar terhadap masalah ketahanan energi  mempunyai program kerja untuk membangun pembangkit listrik tenaga  panas bumi dan air dengan kapasitas total 10.000 MW seperti yang tercantum dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa. “Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi, jika diberi kepercayaan oleh rakyat saya menjamin bahwa program kerja tersebut pasti dijalankan.”  tegasnya.

Kamis, 27 Februari 2014

Gerindra: KPK Adalah Institusi Paling Kredibel, Seluruh Rakyat Wajib Melindunginya Dari Upaya Pelemahan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dilemahkan kewenangannya. Hal ini terjadi seiring dengan belum jelasnya proses revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi melemahkan kewenangan KPK, khususnya dalam tahapan penyelidikan.

Dalam pembahasan revisi RUU tersebut, kewenangan KPK akan dikurangi karena korupsi tidak lagi dikategorikan sebagai kejahatan khusus. KPK juga tidak akan leluasa untuk melakukan penyadapan sebagai bagian dari metode penyidikan kasus korupsi.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sadar Subagyo mengatakan bahwa Gerindra akan melawan segala upaya pelemahan terhadap KPK baik secara intra-parlemen maupun inter-parlemen.
“Perlu diketahui bahwa diantara semua lembaga penegak hukum, yang paling kredibel dan belum terkontaminasi adalah KPK. Seluruh rakyat wajib untuk melindungi menjaga KPK dari segala upaya pelemahan.” tegas Sadar.

Sadar mengatakan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang telah melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa, “Saya tak bisa membayangkan jika KPK dilemahkan dan rakyat diam saja, mau jadi apa negara ini? KPK adalah ujung tombak dalam pemberantasan korupsi di negeri ini, jika dilemahkan maka korupsi akan semakin merajalela. Gerindra mempunyai komitmen yang sangat kuat terhadap pemberantasan korupsi, maka kami akan mengerahkan segala upaya untuk mendukung  dan melindungi KPK.”

Senin, 24 Februari 2014

Dukung Penuh KPK, Gerindra Instruksikan Caleg Tolak Gratifikasi



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat bernomor B-288/01-13/01/2014 tanggal 12 Februari 2014 kepada seluruh ketua umum partai politik peserta pemilu yang berisi peringatan apabila calon anggota DPR, DPD, dan DPRD yang kini menjabat, atau posisi lainnya yang dikategorikan sebagai penyelenggara  negara atau pegawai negeri, menerima dana kampanye atau penerimaan dalam bentuk lainnya, maka itu dikategorikan sebagai gratifikasi.
 
 
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan bila ada caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPR, DPRD, dan DPD atau penyelenggara negara atau pegawai negeri yang terpaksa atau terlanjur menerima gratifikasi, maka yang bersangkutan wajib untuk melaporkan kepada KPK selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.   
 
KPK juga menghimbau untuk tidak memberikan gratifikasi kepada penyelenggara pemilu, mulai dari pimpinan atau pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga seluruh jajarannya di daerah dan atau pihak lain yang termasuk dalam kualifikasi penyelenggara negara.
 
Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Dr. Suhardi mengatakan bahwa Partai Gerindra mendukung penuh himbauan KPK terkait pelarangan penerimaan dana kampanye yang dikategorikan sebagai gratifikasi. “Kami selama ini mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh KPK. Begitu juga dengan larangan untuk menerima gratifikasi.”
 
“Berdasarkan himbauan dari KPK, Saya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh calon legislatif Partai Gerindra, baik di tingkat DPR RI, DPRD, dan DPD, yang masih menjabat sebagai pejabat penyelenggara negara untuk tidak menerima dana kampanye dan penerimaan lainnya yang termasuk kategori gratifikasi. Mari kita wujudkan Pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi untuk mewujudkan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia. ” tutur Prof. Suhardi.

Gerindra Prihatin Apel Malang Kalah Bersaing Dengan Apel Impor


Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) Ramdansyah mengatakan  bahwa keberadaan apel Malang mulai tersingkir akibat membanjirnya apel impor asal China. Akibat berlimpahnya apel impor, maka harga apel lokal menjadi terpuruk. Ada harga apel yang kemudian jatuh menjadi Rp 2.500 per kg di tingkat eceran.

Menurut Ramdansyah, perlindungan pemerintah tidak dirasakan oleh para petani. Ada sejumlah persoalan petani Malang di sana. Sekitar 60% sampai dengan 70% lahan pertanian apel di sana sudah beralih fungsi. Lahan perkebunan apel ada yang beralih menjadi hotel, tempat hiburan, dibiarkan terlantar atau beralih menjadi perkebunan tebu.

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prof. Dr. Suhardi mengatakan bahwa Gerindra sangat prihatin atas tersingkirnya keberadaan apel Malang akibat dominasi apel impor. “Sungguh ironis jika apel Malang yang terkenal hingga seluruh negeri justru gagal menjadi tuan rumah di negeri sendiri karena serbuan apel impor.”

“Ini sudah keterlaluan, pemerintah seperti tidak punya kebijakan untuk melindungi petani lokal. Pada kenyataannya hampir semua produk pangan kita impor dari luar. Padahal negara ini kaya dengan sumber pangan termasuk diantaranya apel Malang yang seharusnya menjadi ikon buah nasional. Sudah saatnya kebijakan pemerintah lebih berpihak kepada petani lokal. ”  

Menurut Prof. Suhardi, petani lokal adalah ujung tombak dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional. “Gerindra sangat peduli pada masalah kedaulatan pangan nasional seperti yang tercantum dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra.  Apabila kami diberikan kepercayaan oleh rakyat untuk memimpin negeri ini, kedaulatan pangan akan akan terjamin. Tak perlu lagi negara ini mengimpor dari negara lain.” 

Jumat, 21 Februari 2014

Gerindra: Hakim MK Jangan Berasal Dari Parpol


Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon mengatakan bahwa hakim MK harus bebas dari kepentingan politik apapun, “Oleh karena itu Hakim MK haruslah merupakan orang yang benar-benar kompeten dalam bidang hukum tata negara dan bukanlah seseorang yang pernah bergabung dengan partai politik.”

“Apabila Hakim MK yang nantinya terpilih berasal dari pertai politik, dikhawatirkan hakim tersebut hanya mementingkan kepentingan golongannya saja. Potensi timbulnya penyelewengan pun sangat besar.”  tutur Fadli.

Menurut Fadli, independensi Hakim MK hal ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas MK sebagai lembaga hukum tertinggi. “Perlu diperhatikan juga bahwa keputusan yang dibuat MK adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, oleh karena itu Hakim MK sebagai pembuat keputusan haruslah orang yang benar-benar mempunyai integritas.”

Fadli juga mengatakan bahwa kasus Akil Mochtar hendaknya menjadi pelajaran bagi MK untuk bisa menjaga kredibiltasnya, “Kredibilitas MK dalam penegakan hukum tengah disorot karena kasus Akil Mochtar. Oleh karena itu MK harus memastikan bahwa kasus seperti itu tidak terulang kembali. Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan terhadap penegakan hukum.
 

Rabu, 19 Februari 2014

Masalah DPT Belum Selesai, Gerindra Pertanyakan Kesiapan Pemilu



Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan kesiapan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. Menurutnya kesiapan KPU patut dipertanyakan karena hingga saat ini masalah data pemilih belum juga terselesaikan.  Menurut Habiburokhman, penyelesaian masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) seolah berjalan di tempat. Banyak persoalan DPT yang disuarakan oleh partai politik dan LSM yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU.

Salah satu masalah DPT adalah tidak bisa diaksesnya data DPT oleh parpol dan publik. “Hal tersebut tentunya menimbulkan kecurigaan dari masyarakat karena yang mengetahui keakuratan data tersebut hanya KPU sendiri. KPU  hingga saat ini belum menepati janjinya untuk mengundang tim IT parpol untuk sama-sama mencermati data DPT” jelas Habiburokhman. 

Sementara KPU juga tidak menanggapi secara serius hasil penyisiran tim IT Gerindra bahwa ada 3,7 juta kasus atau sekitar 8,5 juta potensi pemilih ganda. Laporan Gerindra berupa 120.000 lembar dokumen mengenai data DPT yang bermasalah hanya dijawab oleh KPU dengan 2 lembar surat yang isinya sangat menyederhanakan masalah dengan mengatakan orang-orang tersebut benar-benar ada tanpa melampirkan bukti apapun.

Gerindra juga mengatakan bahwa KPU belum pernah menjawab secara jelas soal keanehan angka DPT 186 juta yang lebih tinggi 10 juta dengan proyeksi jumlah penduduk pemilih versi DAK Depdagri 176 juta, Menurut BPS jumlah penduduk yang sudah berumur 17 tahun di seluruh Indonesia paling tinggi 70% dari jumlah penduduk, maka secara nasional jumlah pemilih adalah sekitar 176 juta atau 70% dari jumlah penduduk yang jumlahnya 251 juta.
 

“Perlu digarisbawahi bahwa manipulasi DPT merupakan modus klasik kecurangan pemilu. Dengan DPT yang semrawut mudah sekali terjadi terjadi penggelembungan suara partai tertentu tanpa terdeteksi ditingkatan TPS. Gerindra akan mengerahkan segenap sumber daya untuk terus mengkritisi dan memantau DPT.” tutup Habiburokhman.

Ingin Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Helmalia Putri Siap Berjuang Bersama Gerindra


Berawal dari syuting film Laskar Anak Pulau yang berlokasi di Pulau Akar, Kepulauan Riau, Helmalia Jelita Putri mengetahui secara langsung kondisi pulau tersebut yang kekurangan air bersih dan juga kekurangan pasokan listrik. Melihat kondisi tersebut, Helmalia tergerak untuk melakukan perubahan di wilayah Kepulauan Riau.

“Saat di lokasi syuting film Laskar Anak Pulau saya banyak berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sekitar untuk lebih mendalami peran sebagai warga di wilayah tersebut. Masyarakat di Pulau Akar bercerita bahwa mereka kekurangan stok air bersih, bahkan  ada sebuah keluarga yang harus membayar 3 juta rupiah perbulan hanya untuk air bersih. Di Pulau tersebut juga banyak anak yang putus sekolah. Saya juga kemudian mengetahui bahwa tidak ada aparat pemerintahan setempat yang merespon keluhan warga. Saya kemudian merasa harus melakukan sesuatu. Namun saya bingung harus melakukan apa.”

Perempuan yang dikenal sebagai aktris film dan sinetron ini kemudian menyadari bahwa cara untuk melakukan perubahan yang nyata adalah dengan terjun secara langsung di bidang politik. “Saya awalnya tidak tahu sama sekali mengenai politik, namun ada satu pernyataan dari Bapak Hashim Djojohadikusumo bahwa jika orang-orang baik tidak ada yang masuk dunia politik maka dunia politik akan dikuasai oleh orang jahat. Untuk melakukan perubahan memang harus terjun langsung ke dunia politik. Dengan menjadi anggota legislatif saya bisa menyuarakan aspirasi rakyat secara langsung.

Saya kemudian memilih bergabung dengan Partai Gerindra. Awalnya saya melihat Gerindra sebagai partai yang bersih dan berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi. Saya juga kagum dengan sosok Bapak Prabowo Subianto yang tegas dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap bangsa dan negara. Hal lain yang tak kalah penting adalah Gerindra adalah satu-satunya partai politik yang mempunyai visi misi yang jelas dan terukur. Hal tersebut ditunjukkan dengan 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra.

Helmalia menjelaskan bahwa sebagai caleg, kegiatan yang paling banyak dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi secara langsung dengan warga sekitar. “Saya banyak melakukan kegiatan kunjungan untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat. bahkan pernah dalam sehari saya mengunjungi 9 pulau sekaligus. Hal tersebut saya lakukan agar dapat berinteraksi secara luas dan intensif. Sebagai caleg, perhatian terbesar saya adalah di bidang pendidikan. Salah satu kegiatan yang saya lakukan adalah dengan membuat perpustakaan keliling. Alhamdulillah respon dari masyarakat sangat baik. Saya sangat yakin bahwa kemajuan bangsa ini ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Saya siap berjuang bersama Gerindra untuk mewujudkan cita-cita tersebut,” tegasnya.

Jumat, 07 Februari 2014

Asal Usul Kota Gresik

 
Gresik sudah dkenal sejak abad ke-11 ketika tumbuh menjadi pusat perdagangan tidak saja antar pulau, tetapi sudah meluas keberbagai Negara. Sebaga kota Bandar, Gresik banyak dikunjungi pedagang Cina, Arab, Gujarat, Kalkuta, Siam, Benggali, Campa dan lain-lain. Gresik mulai tampil menonjol dalam peraturan sejarah sejak berkembangnya agama Islam di tanah Jawa. Pembawa dan penyebar agama islam tersebut tidak lain adalah Syech Maulana Malik Ibrahim yang bersama-sama Fatimah Binti Maimun masuk ke Gresik pada awal abad ke-11.

Sejak lahir dan berkembangnya kota Gresk selain berawal dari masuknya agama Islam yang kemudian menyebar keseluruh pulau Jawa, tidak terlepas dari nama Nyai Ageng Penatih, dari janda Kaya Raya, yang juga seorang syahbandar, inilah nantinya akan kita temukan nama seseorang yang kemudian menjadi tonggak sejarah berdirinya kota Gresik.

Dia adalah seorang bayi asal Blambangan (Kabupaten Banyuwangi) yang dbuang ke laut oleh orang tuanya. Dan ditemukan oleh para pelaut anak buah Nyai Ageng Pinatih yang kemudian diberi nama Jaka Samudra. Setelah perjaka bergelar Raden Paku yang kemudian menjadi penguasa pemerintahan yang berpusat di Giri Kedaton, dari tempat inilah beliau kemudian dikenal dengan panggilan Sunan Giri. 
Kalau Syech Maulana Malik Ibrahim pada jamannya dianggap sebagai para penguasa, tiang para raja dan menteri, maka Sunan Giri disamping kedudukannya sebagai seorang Sunan atau Wali (penyebar agama Islam) juga dianggap sebagai Sultan/Prabu (penguasa pemerintahan)

Sunan Giri dikenal menjadi salah satu tokoh Wali Songo ini, juga dikenal dengan prabu Satmoto atau Sultan Aiun Yaqin. Tahun dimana beliau dinobatkan sebagai penguasa pemerintahan (1487 M) akhirnya dijadikan sebagai hari lahirnya kota Gresik. Beliau memerintah gresik selama 30 tahun dan dilanjutkan oleh keturunanya sampai kurang lebih 200 tahun.

Menjabat sebagai bupati yang pertama adalah Kyai Ngabehi Tumenggung Poesponegoro pada tahun 1617 saka, yang jasadnya dimakamkan di komplek makan Poesponegoro di Jalan Pahlawan Gresik, satu komplek dengan makam Syech Maulana Malik Ibrahim.

Di Gresik terdapat banyak jalan. Diantaranya adalah Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Jalan tersebut merupakan jalan yang paling ramai dilalui oleh kendaraan, apalagi kalau pada saat jam berangkat kerja maupun jam pulang kerja. Di jalan tersebut merupakan perlintasan dari rumah penduduk ke tempat kerja atau kantor. 

Selain Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husono terdapat juga Jl. Kartini, Jalan tersebut terdapat banyak perkantoran dan Bank. Dan untuk Jl. Panglima Sudirman adalah pusat perdangangan Handphone atau Ponsel. Beda lagi dengan Jl. Mayjen Sungkono, di jalan tersebut terdapat banyak manufacture atau pabrik yang mengembangkan usahanya di daerah tersebut. ada banyak lagi jalan di Gresik, untuk mengetahuinya anda dapat berkunjung langsung ke Gresik. 

Di Gresik terdapat banyak jalan. Diantaranya adalah Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Jalan tersebut merupakan jalan yang paling ramai dilalui oleh kendaraan, apalagi kalau pada saat jam berangkat kerja maupun jam pulang kerja. Di jalan tersebut merupakan perlintasan dari rumah penduduk ke tempat kerja atau kantor. 

Selain Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husono terdapat juga Jl. Kartini, Jalan tersebut terdapat banyak perkantoran dan Bank. Dan untuk Jl. Panglima Sudirman adalah pusat perdangangan Handphone atau Ponsel. Beda lagi dengan Jl. Mayjen Sungkono, di jalan tersebut terdapat banyak manufacture atau pabrik yang mengembangkan usahanya di daerah tersebut. ada banyak lagi jalan di Gresik, untuk mengetahuinya anda dapat berkunjung langsung ke Gresik.

Kalau kita membicarakan kota Gresik, pasti kita ingat dengan Pudak dan Otak-otak. Gresik memang dikenal dengan Kota Pudak, karena disinilah asal dari pudak. Pudak banyak diproduksi dan dipasarkan di kota Gresik, selain pudak di Gresik kita juga akan menemui banyak Otak-otak dan Nasi krawu. ketiga makanan tersebut (Pudak, Otak-otak dan Nasi krawu) telah melekat dengan kota Gresik.

Adapun kita dapat menemui pedagang pudak di Jl. Sindujoyo Gresik dan sekitarnya. Di sana Pudak di produksi dan dipasarkan. Bagi yang ingin mencoba masakan atau jajanan khas Gresik dapat mengunjungi langsung ke Kota Gresik. 

Selain jajanan khas daerah Gresik tersebut anda jangan kaget kalau di Gresik terdapat banyak Warung kopi. Masyarakat Gresik sejak jaman dulu dikenal senang berkumpul, oleh karena itu banyak didirikan warung kopi di Kota Gresik 

Di Gresik ada beberapa tempat olahraga tapi salah satu yang terbesar adalah Tri Dharma (Gedung Olahraga Petrokimia Gresik) yang terletak di Jl. Ahmad Yani. Banyak even olah raga nasional bahkan internasional yang pernah dilaksanakan di Gedung olahraga tersebut. Olahraga yang biasa dilaksanakan di dalam gedung tersebut adalah Bola Volly dan untuk yang dibelakang Gedung Olahraga tersebut ada Stadion Petrokimia Gresik yang sampai sekarang sering di gunakan dalam even olahraga nasional.

Selain itu di Gresik juga banyak ditemui beberapa Gedung Pertemuan diantaranya adalah Tri Dharma dan Wisma Semen Gresik. Untuk Gedung Wisma Semen Gresik terletak bersebelahan dengan Gedung Utama PT. Semen Gresik yang berada di Jl. Veteran. Selain Kedua Gedung Pertemuan di atas masih banyak lagi Gedung pertemuan di Gresik.


Rabu, 05 Februari 2014

Asal-Usul Kabupaten Lamongan



Nama Lamongan berasal dari nama seorang tokoh pada masa silam. Pada zaman dulu, ada seorang pemuda bernama Hadi, karena mendapatkan pangkat rangga, maka ia disebut Ranggahadi. Ranggahadi kemudian bernama Mbah Lamong, yaitu sebutan yang diberikan oleh rakyat daerah ini. Karena Ranggahadi pandai Ngemong Rakyat, pandai membina daerah dan mahir menyebarkan ajaran agama islam serta dicintai oleh seluruh rakyatnya, dari asal kata Mbah Lamong inilah kawasan ini lalu disebut Lamongan.
Adapun yang menobatkan Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama, tidak lain adalah Kanjeng Sunan Giri IV yang bergelar Sunan Prapen. Wisuda tersebut bertepatan dengan hari pasamuan agung yang diselenggarakan di Puri Kasunanan Giri di Gresik, yang dihadiri oleh para pembesar yang sudah masuk agama Islam dan para Sentana Agung Kasunanan Giri. Pelaksanaan Pasamuan Agung tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam yaitu Idhul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.
Berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten lain khususnya di Jawa Timur yang kebanyakan mengambil sumber dari sesuatu prasasti, atau dari suatu Candi dan dari peninggalan sejarah yang lain, tetapi hari lahir lamongan mengambil sumber dari buku wasiat. Silsilah Kanjeng Sunan Giri yang ditulis tangan dalam huruf Jawa Kuno/Lama yang disimpan oleh Juru Kunci Makam Giri di Gresik. Almarhum Bapak Muhammad Baddawi di dalam buku tersebut ditulis, bahwa diwisudanya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan dilakukan dalam pasamuan agung di Tahun 976 H. Yang ditulis dalam buku wasiat tersebut memang hanya tahunnya saja, sedangkan tanggal, hari dan bulannya tidak dituliskan.
Oleh karena itu, maka Panitia Khusus Penggali Hari Jadi Lamongan mencari pembuktian sebagai dasar yang kuat guna mencari dan menetapkan tanggal, hari dan bulannya. Setelah Panitia menelusuri buku sejarah, terutama yang bersangkutan dengan Kasunanan Giri, serta Sejarah para wali dan adat istiadat di waktu itu, akhirnya Panitia menemukan bukti, bahwa adat atau tradisi kuno yang berlaku di zaman Kasunanan Giri dan Kerajaan Islam di Jawa waktu itu, selalu melaksanakan pasamuan agung yang utama dengan memanggil menghadap para Adipati, Tumenggung serta para pembesar lainnya yang sudah memeluk agama Islam. Pasamuan Agung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Hari Peringatan Islam tanggal 10 Dzulhijjah yang disebut Garebeg Besar atau Idhul Adha.
Berdasarkan adat yang berlaku pada saat itu, maka Panitia menetapkan wisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama dilakukan dalam pasamuan agung Garebeg Besar pada tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 976 Hijriyah. Selanjutnya Panitia menelusuri jalannya tarikh hijriyah dipadukan dengan jalannya tarikh masehi, dengan berpedoman tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 16 Juni 622 Masehi, akhirnya Panitia Menemukan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 976 H., itu jatuh pada Hari Kamis Pahing tanggal 26 Mei 1569 M.
Dengan demikian jelas bahwa perkembangan daerah Lamongan sampai akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Lamongan, sepenuhnya berlangsung di zaman keislaman dengan Kasultanan Pajang sebagai pusat pemerintahan. Tetapi yang bertindak meningkatkan Kranggan Lamongan menjadi Kabupaten Lamongan serta yang mengangkat/mewisuda Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama bukanlah Sultan Pajang, melainkan Kanjeng Sunan Giri IV. Hal itu disebabkan Kanjeng Sunan Giri prihatin terhadap Kasultanan Pajang yang selalu resah dan situasi pemerintahan yang kurang mantap. Disamping itu Kanjeng Sunan Giri juga merasa prihatin dengan adanya ancaman dan ulah para pedagang asing dari Eropa yaitu orang Portugis yang ingin menguasai Nusantara khususnya Pulau Jawa.
Tumenggung Surajaya adalah Hadi yang berasal dari dusun Cancing yang sekarang termasuk wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sejak masih muda Hadi sudah nyuwito di Kasunanan Giri dan menjadi seorang santri yang dikasihi oleh Kanjeng Sunan Giri karena sifatnya yang baik, pemuda yang trampil, cakap dan cepat menguasai ajaran agama Islam serta seluk beluk pemerintahan. Disebabkan pertimbangan itu akhirnya Sunan Giri menunjuk Hadi untuk melaksanakan perintah menyebarkan Agama Islam dan sekaligus mengatur pemerintahan dan kehidupan Rakyat di Kawasan yang terletak di sebelah barat Kasunanan Giri yang bernama Kenduruan. Untuk melaksanakan tugas berat tersebut Sunan Giri memberikan Pangkat Rangga kepada Hadi.
Ringkasnya sejarah, Rangga Hadi dengan segenap pengikutnya dengan naik perahu melalui Kali Lamong, akhirnya dapat menemukan tempat yang bernama Kenduruan itu. Adapu kawasan yang disebut Kenduruan tersebut sampai sekarang masih ada dan tetap bernama Kenduruan, berstatus Kampung di Kelurahan Sidokumpul wilayah Kecamatan Lamongan.
Di daerah baru tersebut ternyata semua usaha dan rencana Rangga Hadi dapat berjalan dengan mudah dan lancar, terutama di dalam usaha menyebarkan agama Islam, mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pesantren untuk menyebar Agama Islam peninggalan Rangga Hadi sampai sekarang masih ada.